You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Normalisasi Kali, Djarot Minta Alat Berat Dioptimalkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penggunaan Alat Berat untuk Pengerukan Diminta Dioptimalkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, penggunaan alat berat untuk melakukan pengerukan kali di Ibukota belum maksimal. Pasalnya, pengerukan Kali Movekart, daan Mogot, Jakarta Barat, masih dipenuhi lumpur.

Saya masih melihat kurang maksimal di alat berat kita. Makanya alat berat kita ingin didorong kerja minimal sampai 12-18 jam, gali terus

Dikatakan Djarot, pengerukan belum maksimal karena penggunaan alat berat belum dioptimalkan. Ke depan, pihaknya akan memaksimalkan waktu pelaksanaan pengerukan menjadi 12-18 jam perhari.

"Saya masih melihat kurang maksimal di alat berat kita. Makanya alat berat kita ingin didorong kerja minimal sampai 12-18 jam, gali terus," katanya, Rabu (4/11).

Dilewati Alat Berat, Turap Kali Grogol Ambles

Menurut Djarot, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya telah menggelar raoat. Solusinya, Wali kota maupun camat bisa langsung mengarahkan alat berat yang tidak terpakai untuk melakukan pengerukan di lokasi yang dibutuhkan.

"Kemarin rapat kita sampaikan, kalau ada alat-alat berat kita yang nganggur, wali kota atau pun camat bisa langsung menghandel, mengarahkan itu. Kita harus maksimalkan alat berat kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati